makalah EKONOMI GLOBAL DAN PERMASALAHAN RIBA

Advertisement
       
      
              
    
  
  
EKONOMI GLOBAL DAN PERMASALAHAN RIBA
image from Liputan6.com

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain.
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan. System perekonomian ada beberapa macam. yang pertama Sistem Perekonomian Kapitalisme, yang kedua Sistem Perekonomian Sosialisme, yang ketiga Sistem Perekonomian komunisme, yang keempat Sistem Ekonomi Merkantilisme, dan yang kelima Sistem Perekonomian Fasisme.


            Menurut bahasa riba berarti tambahan (ziyadah-Arab, addition-Inggris), sedangkan menurut istilah, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok sebagai syarat terjadinya suatu taransaksi. Sedangkan menurut Al Jurjani merumuskan riba sebagai kalebihan / tambahan pembayaran tanpa ada ganti / imbalan, yang disyaratkan bagi salah seorang dari dua orang yang membuat akad (transaksi).
2. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, akan dipaparkan tentang masalah – masalah yang timbul dalam Ekonomi Global dan permasalahan Riba. Oleh karena itu, masalah pada makalah ini adalah :
  1. Apa yang dimaksud globalisasi ?
  2. Apa ciri Globalisasi ?
  3. Ada berapa macam sistem perekonomian ?
  4. Apa yang dimasksud dengan Riba ?

3. Tujuan Pembuatan Makalah
  1. Mengetahui maksud dari Globalisasi
  2. Mengetahui ciri – ciri Globalisasi
  3. Mengetahui macam – macam system perekonomian
  4. Mengetahui pengertian Riba
BAB II
PEMBAHASAN
1.      EKONOMI GLOBAL

1.1 Globalisasi

Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
1.2 Ciri globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
·         Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
·         Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
·
·         Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
·         Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

1.3 Penyebab Krisis Ekonomi Global

Di tengah dinamika ekonomi global yang terus-menerus berubah dengan akselerasi yang semakin tinggi sebagaimana digambarkan di atas, Indonesia mengalami terpaan badai krisis yang intensitasnya telah sampai pada keadaan yang nyaris menuju kebangkrutan ekonomi.
Krisis ekonomi – yang dipicu oleh krisis moneter – beberapa waktu yang lalu, paling tidak telah memberikan indikasi yang kuat terhadap tiga hal.
Pertama, kredibilitas pemerintah telah sampai pada titik nadir. Penyebab utamanya adalah karena langkah-langkah yang ditempuh pemerintah dalam merenspons krisis selama ini lebih bersifat “tambal-sulam”, ad-hoc, dan cenderung menempuh jalan yang berputar-putar.
Selain itu, seluruh sumber daya yang dimiliki negeri ini dicurahkan sepenuhnya untuk menyelamatkan sektor modern dari titik kehancuran. Sementara itu, sektor tradisional, sektor informal, dan ekonomi rakyat, yang juga memiliki eksistensi di negeri ini seakan-akan dilupakan dari wacana penyelamatan perekonomian yang tengah menggema.
Kedua, rezim Orde Baru yang selalu mengedepankan pertumbuhan (growth) ekonomi telah menghasilkan crony capitalism yang telah membuat struktur perekonomian menjadi sangat rapuh terhadap gejolak-gejolak eksternal. Industri manufaktur yang sempat dibanggakan itu ternyata sangat bergantung pada bahan baku impor dan tak memiliki daya tahan. Sementara itu, akibat “dianak-tirikan”, sektor pertanian pun juga tak kunjung mature sebagai penopang laju industrialisasi. Yang saat itu terjadi adalah derap industrialisasi melalui serangkaian kebijakan yang cenderung merugikan sektor pertanian. Akibatnya, sektor pertanian tak mampu berkembang secara sehat dalam merespons perubahan pola konsumsi masyarakat dan memperkuat competitive advantage produk-produk ekspor Indonesia.
Salah satu faktor terpenting yang bisa menjelaskan kecenderungan di atas adalah karena proses penyesuaian ekonomi dan politik (economic and political adjustment) tidak berlangsung secara mulus dan alamiah. Soeharto-style state-assisted capitalism nyata-nyata telah merusak dan merapuhkan tatanan perekonomian. Memang di satu sisi pertumbuhan ekonomi yang telah dihasilkan cukup tinggi, namun mengakibatkan ekses yang ujung-ujungnya justru counter productive bagi pertumbuhan yang berkelanjutan.
Ketiga, rezim yang sangat korup telah membuat sendi-sendi perekonomian mengalami kerapuhan. Secara umum, segala bentuk korupsi akan mengakibatkan arah alokasi sumber daya perekonomian menjurus pada kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan tidak memberikan hasil optimum. Dalam kondisi seperti ini pertumbuhan ekonomi memang sangat mungkin terus berlangsung, bahkan pada intensitas yang relatif tinggi. Namun demikian, sampai pada batas tertentu pasti akan mengakibatkan melemahnya basis pertumbuhan.
Selanjutnya, praktik-praktik korupsi secara perlahan C tapi pasti C telah merusak tatanan ekonomi dan pembusukan politik yang disebabkan oleh perilaku penguasa, elit politik, dan jajaran birokrasi. Keadaan semakin parah ketika jajaran angkatan bersenjata dan aparat penegak hukum pun ternyata juga turut terseret ke dalam jaringan praktik-praktik korupsi itu.
Hancurnya kredibilitas pemerintah yang dibarengi dengan tingginya ketidakpastian itu telah menyebabkan terkikisnya kepercayaan (trust). Yang terjadi dewasa ini tidak hanya sekadar pudarnya trust masyarakat terhadap pemerintah dan sebaliknya, melainkan juga antara pihak luar negeri dengan pemerintah, serta di antara sesama kelompok masyarakat. Yang terakhir disebutkan itu tercermin dengan sangat jelas dari keberingasan massa terhadap simbol-simbol kekuasaan serta kemewahan dan terhadap kelompok etnis Cina, seperti yang dikenal dengan peristiwa Mei 1998.
Sementara itu, krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat dilihat dari respons masyarakat yang kerap kali berlawanan dengan tujuan kebijakan yang ditempuh pemerintah. Misalnya, kebijakan pemerintah yang seharusnya berupaya menggiring ekspektasi masyarakat ke arah kanan, justru telah menimbulkan respons masyarakat menuju ke arah kiri, dan sebaliknya. Faktor lainnya adalah semakin timpangnya distribusi pendapatan dan kekayaan, sehingga mengakibatkan lunturnya solidaritas sosial.

1.4 Definisi Ilmu Ekonomi.

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Selain itu, subyek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) vs normatif, mainstream vs heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnyaekonomi seperti yang telah disebutkan di atas adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia.
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah “pembuatan keputusan” dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Beckerdari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya ini terkadang digambarkan sebagaiekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.

1.5 Faktor-faktor dalam perekonomian dibedakan kepada empat jenis, yaitu:

a)      Tanah dan sumber alam, faktor produsi ini disediakan oleh alam. Faktor produksi ini meliputi tanah, barang tambang, hasil hutan dan sumber alam yang dapat dijadikan modal seperti air yang dibendung untuk irigasi atau untuk pembangkit tenaga listrik.
b)      Tenaga kerja, faktor produksi ini bukan saja jumlah buruh yang terdapat dalam perekonomian. Pengertian tenaga kerja meliputi keahlian dan keterampilan. Dari segi keahlian dan pendidikannya tenaga kerja dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu: tenaga kerja kasar, tenaga kerja terampil dan tenaga kerja terdidik.
c)      Modal, faktor produksi ini merupakan benda yang diciptakan oleh manusia dan digunakan untuk memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang dibutuhkan.
d)     Keahlian keusahawanan, faktor produksi ini berbentuk keahlian dan kemampuan pengusaha untuk mendirikan dan mengembangkan berbagai kegiatan usaha. Kealian keusahawanan meliputi kemahiran mengorganisasi ketiga sumber atau faktor produksi tersebut secara efektif dan efisien sehingga usahanya berhasil dan berkembang serta dapat menyediakan barang dan jasa untuk masyarakat.

1.6 Macam – Macam Sistem Perekonomian
a)      Sistem Perekonomian Kapitalisme,
Yaitu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan menjual barang dan sebagainya. Dalam sistem perekonomian kapitalis,semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba yang sebesar besarnya.
b)      Sistem Perekonomian Sosialisme,
Yaitu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, tetapi dngan campur tangan pemerintah.Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
c)      Sistem Perekonomian komunisme,
Adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian.Setiap orang tak boleh memiliki kekayaan pribadi..Sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah.Semua unit bisnis. mulai dari yang kecil hingga yng besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan Pemerataan Ekonomi dan kebersamaan.
d)     Sistem Ekonomi Merkantilisme,
Yaitu suatu sistem politik ekonomi yang sangat mementingkan perdagangan internasional dengan tujuan memperbanyak asset & modal yang dimiliki negara.
e)      Sistem Perekonomian Fasisme,
Yaitu paham yang mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain, dengan kata lain, fasisme merupakan sikap rasionalism yang berlebihan.

1.7 Macam - Macam Sistem Ekonomi.
A.    Sistem Ekonomi Tradisional
Suatu sistem ekonomi yang masih menggunakan faktor-faktor produksi dengan pola tradisional atau adat kebiasaan yang tergantung pada faktor alam. Mtoivasi kegiatan ekonominya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan bersama.
B.     Sistem Ekonomi Pasar
Sistem ekonomi pasar adalah suatu sisten ekonomi yang sebagian besar barang-barang kapital baik yang buatan manusia maupun buatan alam yang dimiliki swasta. Proses produksi, distribusi, dan konsumsinya dilaksanakan dalam rangka mencari laba yang sebesar-besarnya oleh pemilik.
C.     Sistem Ekonomi Terpusat
Suatu sistem ekonomi yang seluruh kebijakan perekonomiannya ditentukan oleh pemerintah. Motivasi kegiatan ekonomi nya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan dan untuk kemakmuran negara.
D.    Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi hasil dari perpaduan dari sistem ekonmi pasar dengan sistem ekonomi terpusat sehingga kelemahan-kelemahan yang ada pada kedua sistem tersebut dapat diatasi. Pada sistem ekonomi ini ada kebebasan bagi perseorangan dan swasta untuk ikut dalam kegiatan ekonomi.
E.     Sistem Ekonomi Indonesia
Sistem ekoomi Indonesia dikenal sebagai Demokrasi Ekonomi adalah Sistem Ekonomi yang dijalankan oleh Indonesia. Pda sistem ini, kegiatan produksi dilakukan oleh semua, untuk semua, dan dibawah pimpinan atau kepemilikan oleh anggota-anggota masyarakat. Motivasi kegiatan ekonominya dalah untuk kemakmuran masyarakat dengan memenuhi kebutuhannya dan mengembangkan keselarasan, keserasian serta keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.


2.      RIBA
2.1 Pengertian Riba
            Menurut bahasa riba berarti tambahan (ziyadah-Arab, addition-Inggris), sedangkan menurut istilah, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok sebagai syarat terjadinya suatu taransaksi. Sedangkan menurut Al Jurjani merumuskan riba sebagai kalebihan / tambahan pembayaran tanpa ada ganti / imbalan, yang disyaratkan bagi salah seorang dari dua orang yang membuat akad (transaksi).

2.2 Dampak Riba
            Adapun dampak dari praktek riba antara lain :
  1. Menyebabkan eksploitasi (pemerasan) oleh si kaya terhadap si miskin.
  2. Modal besar yang dikuasai pemilik modal tidak disalurkan kepada usaha-usaha yang produktif, tetapi justru disalirkan dalam perkreditan berbunga yang belum produktif.
  3. Dapat menyebankan kebangkrutan usaha.

2.3 Jenis-Jenis Riba
·         Riba Fudul
Penukaran dua barang sejenis dalam jumlah yang tidak sama. Contoh : menukar 2 gram emas dengan 2,5 gram emas yang sama.
·         Riba Qardi
Riba dalam bentuk hutang piutang atau pinjaman dengan syarat ada tambahan atau keuntungan bagi yang memberi pinjaman. Contoh : si A memberikan pinjaman uang Rp 10.000 kepada si B dengan syarat si B harus mengembalikan sebesar Rp 11.000.

·         Riba Yad
Riba yang dilakukan dalam transaksi jual beli yang belum diserah terimakan namun oleh si pembeli sudah dijual lagi kepada orang lain. Contoh : si A menjual motor kepada si B tetapi si B belum menerima  motor tersebut, tetapi si B sudah menjual motor tersebut kepada si C

·         Riba Nasa (Nasiah)
Riba dengan cara melipat gandakan tambahan karena penundaan waktu pembayaran. Contoh : si A memberikan pinjaman kepada si B sebesar Rp 100.000 dan harus dikembalikan minggu depan, dan ketika sudah jatuh tempo si B tidak bisa mengembalikannya maka si A memperpanjang waktu pembayarannya menjadi satu minggu lagi dengan syarat si B harus mengembalikan sebesar Rp 110.000.

2.4 Dalil yang Melarang Riba
QS Al Baqarah ayat 275
Artinya : Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

QS Al Baqarah ayat 276
Artinya : Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (Qs Al Baqarah : 276)

QS Al Baqarah ayat 278
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. (Qs Al Baqarah : 278)

2.5 Bahaya Riba bagi Kehidupan Manusia
Hamka mengungkapkan bahaya riba, yakni riba merupakan suatu kejahatan yang meruntuhkan hakikat dan tujuan Islam dan iman. Riba menyebabkan hancurnya ukhuwah di antara orang yang beriman dan perselisihan antara sesama manusia. Riba benar-benar merupakan pemerasan manusia terhadap manusia yang lain. Segelintir orang yang menghisap riba dengan enak-enaknya menggoyang-goyangkan kakinya dan dari tahun ke tahun mereka menerima kekayaan yang berlimpah dengan tidak bekerja sama sekali. Sementara orang yang dihisap riba memeras keringat hanya untuk menambah kekayaan orang lain, seolah-olah dia menjadi budak dan sapi perahan.
Allah mengingatkan tentang bahaya riba ini di dalam firmannya QS. Al Baqarah ayat 275, yang artinya Orang-orang yang memakan riba itu tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila…. Dalam ayat ini dijelaskan bagaimana keadaan orang yang melakukan riba, yakni merasakan kesusahan dan gelisah walaupun penghasilan dari riba sudah begitu besar. Orang-orang ini diumpamakan sebagai orang yang kacau, gelisah, resah karena kerasukan syaitan.
Salah satu ekonom kapitalis sendiri, Keynes, menyebutkan bahwa riba (maksudnya suku bunga) hanyalah angan-angan manusia belaka, manusia dipaksa untuk menerima riba sebagai sesuatu yang baik dan wajar padahal sebenarnya tidak demikian. Lebih fatal lagi riba telah menyebabkan inefisiensi dan ketidakproduktifan di dalam masyarakat. Riba akan menyebabkan sebagian masyarakat berperilaku malas, eksploitatif dan spekulatif.

2.6 Riba dalam Kehidupan Sekarang
Dalam kehidupan sekarang, dimana telah terjadi perkembangan dalam aktivitas ekonomi seperti bank, asuransi, transaksi obligasi, transaksi valas, dll, kita dihadapkan pada kondisi yang serba sulit, karena hampir sebagian besar aktivitas ekonomi mengandung unsur riba. Jika kita tidak hati-hati, kita bisa terjebak riba. Hal ini bisa terjadi karena tidak diterapkannya syariat Islam yang menjamin dan menjaga kehidupan kaum muslimin dan umat lainnya.
Riba di zaman modern ini telah menjelma dan dilegitimasi oleh sistem dan institusi/lembaga. Bank Sentral yang dimiliki setiap negara seperti Bank Indonesia, menggunakan instrumen riba (bunga) sebagai dasar kebijakan moneter dan dalam mempengaruhi sektor riil.
Untuk mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat (M1), untuk menjaga inflasi dan stabilitas kurs rupiah di sektor moneter, serta memicu gairah investasi di sektor riil, maka Bank Indonesia memainkan instrumen suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan cara menaikkan ataupun menurunkan tingkat suku bunga SBI tersebut.
Kebijakan bank sentral ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan perekonomian dalam negeri, bahkan bagi suatu negara yang mempunyai pengaruh yang luas dalam perekonomian dunia seperti Amerika Serikat, kebijakan bank sentralnya (The Fed) dalam menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga Amerika walaupun hanya satu persen saja akan membawa pengaruh yang besar terhadap perekonomian global termasuk Indonesia.
Dalam perekonomian kapitalis, perbankan memiliki peranan yang penting dalam sendi kehidupan ekonomi masyarakat dan negara. Hampir seluruh aktivitas ekonomi masyarakat terkait dengan bank, seperti untuk menyimpan dananya dalam bentuk tabungan, deposito, giro, ataupun dalam memperoleh modal untuk membentuk dan mengembangkan usaha, juga jasa-jasa perbankan lainnya seperti LC (letter of credit) untuk ekspor impor, kartu kredit, transfer uang, dll. Namun, hampir seluruh jasa-jasa perbankan konvensional tersebut terkait dengan bunga yang secara sadar ataupun tidak sadar turut dinikmati masyarakat. Selain bank, riba juga bisa dijalankan oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya seperti koperasi simpan pinjam, asuransi, pegadaian, dana pensiun.
Pada sektor informal, riba dihidupkan oleh masyarakat dengan memberikan pinjaman pribadi kepada pihak lainnya dengan mengenakan bunga. Biasanya para peminjam adalah orang-orang kecil seperti para petani, pedagang kecil, nelayan, sedangkan para pemberi pinjaman kebanyakan para juragan kaya.
Perkembangan perekonomian yang berkiblat kepada kapitalis telah membuat perolehan sumber-sumber keuangan tidak hanya cukup dari dunia perbankan, karena itu muncullah sumber-sumber keuangan ribawi yaitu pasar uang dan pasar modal. Di sini diterbitkan instrumen-instrumen keuangan seperti obligasi (bonds) dan surat utang, saham, reksadana, yang kemudian dapat diperdagangkan dalam transaksi derivatif (financial derivativies). Transaksi ini antara lain berbentuk future dan option yang terjadi di zero sum market (satu pihak diuntungkan dan pihak lain dirugikan yang berarti zhalim dan terjadi eksploitasi). Dalam transaksi derivatif ini juga diperdagangkan mata uang.
Selain melakukan pinjaman kepada bank, pemerintah, BUMN dan swasta dapat memperoleh dana/modal melalui pasar modal dan pasar uang ini dengan menerbitkan saham dan obligasi. Pasar keuangan ini sarat dengan kegiatan spekulasi yang bernilai ratusan miliar dolar setiap harinya. Di sinilah sektor moneter (sektor maya) dengan cepat menggelembung sehingga tercipta ekonomi balon (buble economic) yang sangat rawan krisis.
Di tingkat negara riba telah lama mewabah. Hampir seluruh negara di dunia melakukan utang-piutang baik terhadap negara lainnya maupun dengan lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia (World Bank), IMF dan ADB dengan tingkat bunga tertentu dan syarat yang memberatkan (zhalim).






























BAB III
PENUTUP

1. Kesimpulan
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain.
Penyebab Krisis Ekonomi Global :
1.      Kredibilitas pemerintah telah sampai pada titik nadir
2.      Rezim Orde Baru yang selalu mengedepankan pertumbuhan (growth) ekonomi telah menghasilkan crony capitalism.
3.      Rezim yang sangat korup telah membuat sendi-sendi perekonomian mengalami kerapuhan.
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas.
Menurut bahasa riba berarti tambahan (ziyadah-Arab, addition-Inggris), sedangkan menurut istilah, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok sebagai syarat terjadinya suatu taransaksi. Sedangkan menurut Al Jurjani merumuskan riba sebagai kalebihan / tambahan pembayaran tanpa ada ganti / imbalan, yang disyaratkan bagi salah seorang dari dua orang yang membuat akad (transaksi).

2. Saran
Pada jaman ini kita harus memperhatikan perekonomian global agar kita mengetahui bagaimana situasi perekonomian dunia. Disamping itu juga, dalam kehidupan sekarang dimana telah terjadi perkembangan dalam aktivitas ekonomi seperti bank, asuransi, transaksi obligasi, transaksi valas, dll, kita dihadapkan pada kondisi yang serba sulit, karena hampir sebagian besar aktivitas ekonomi mengandung unsur riba. Jika kita tidak hati-hati, kita bisa terjebak riba. Hal ini bisa terjadi karena tidak diterapkannya syariat Islam yang menjamin dan menjaga kehidupan kaum muslimin dan umat lainnya.


       
      
               
    
       
Advertisement

You might also like

0 Comments


EmoticonEmoticon