Sistematika Pengusulan Kegiatan KBMI 2018

Advertisement
       
      
              
    
  
  


Sebagai strategi pendidikan, Program KBMI harus menjadi bagian dari proses pendidikan mahasiswa selama masa studi di Perguruan Tinggi. Program KBMI dapat menumbuhkan jiwa wirausaha pada mahasiswa, maka tahapan yang dilakukan sebagai berikut yaitu (i)Pengusulan, (ii) Desk Evaluasi dan Penetapan, (iii) Pelaksanaan dan Pelaporan, (iv) Monitoring dan Evaluasi dan (v)KMI Expo.

Tahapan pengusulan proposal diawali dengan penyiapan proposal program KBMI oleh mahasiswa bersama dosen pendamping di Perguruan Tinggi asal mahasiswa yang mengacu kepada kategori yang sudah ditetapkan yaitu; industri makanan dan minuman, industri jasa dan perdagangan, industri teknologi, industri kreatif atau industri
produksi/budidaya.
Pada tahap ini diharapkan setiap Perguruan Tinggi melakukan seleksi internal (bisa dalam bentuk desk evaluasi dan atau pemaparan) untuk memilih proposal KBMI yang layak untuk diajukan ke Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan.(dapat menggunakan borang lampiran 2)


Adapun ketentuan proposal KBMI sebagai berikut :


1. Perguruan Tinggi maksimal mengirimkan 25 proposal terbaik hasil seleksi internal;

2. Proposal yang lolos seleksi internal dengan surat pengantar dikirimkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi bidang kemahasiswaan ke email kk.ditmawa@ristekdikti.go.id, dengan melampirkan Berita acara hasil seleksi internal Perguruan Tinggi (Lampiran 6).

3. Mahasiswa hanya diperbolehkan mengajukan satu proposal ;

4. Seorang Pendamping hanya diperbolehkan membimbing maksimal 5 proposal ;

5. Proposal maksimal 10 halaman dihitung mulai Pendahuluan sampai dengan Jadwal Kegiatan (tidak termasuk Halaman Kulit Muka, Halaman Pengesahan, Daftar Isi, Ringkasan, Daftar Gambar, Biodata pengusul dan Dosen Pendamping yang ditandatangani, Surat Pernyataan Ketua);

6. Proposal mengacu kepada sistematika penulisan Lampiran 1;

7. Keseluruhan Proposal disimpan dalam satu file format PDF dengan ukuran file maksimum 5 MB dan diberi Nama Ketua Pengusul_Nama Perguruan Tinggi_program rencana bisnis mahasiswa.pdf, kemudian diunggah ke sim-pkmi.ristekdikti.go.id. Hardcopy dikumpulkan di Perguruan Tinggi masing-masing.

Tahap selanjutnya adalah mengajukan proposal ke Direktorat Kemahasiswaan secara online dengan cara mengisi identitas pengusul dan mengunggah proposal ke sim-pkmi.ristekdikti.go.id.

       
      
               
    
       
Advertisement

You might also like

0 Comments


EmoticonEmoticon