TRANSAKSI MATA UANG ASING

Advertisement
       
      
              
    
  
  
Transaksi mata uang asing terjadi pada saat suatu perusahaan memberi atau menjual barang dengan pembayaran yang dilakukan dalam suatu mata uang asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan dalam mata uang asing.Berdasarkan konsep mata uang fungsioanal yaitu, mata uang fungsional dari suatu entitas adalah mata uang, yang berlaku di wilayah operasional utama perusahaan dan menghasilkan arus kas. Dengan demikian suatu transaksi mata uang asing dapat berdominasi dalam suatu mata uang, tetapi di ukur atau di catat dalam mata uang yang lain.
http://tissorindonesia.com

Kriteria mata uang Fungsional :

Kriteria Mata Uang Fungsional
Faktor-Faktor
Ekonomi
Keadaan yang Menguntungkan mata uang asing Lokal sebagai mata uang
Fungsional
Keadaan yang Menguntungkan mata uang Induk Perusahaan sebagai mata uang Fungsional
Arus KasUmtamanya dalam mata uang lokal dan
tidak mempengaruhi arus kas induk
perusahaan
Secara langsung mempengaruhi arus kas
induk perusahaan dan dapat dikirimkan
kepada induk perusahaan
Harga jualUmumnya tidak dipengaruhi oleh
perubahan nilai tukar dan dipengaruhi
utamanya oleh kompetisi di pasar lokal
Dipengaruhi oleh perubahan nilai tukar
Dan ditentukan oleh kompetisi di pasar
Dunia
Pasar penjualanUmumnya di negara tuan rumah dan
berdenominasi mata uang lokal
Umumnya di negara tempat induk
perusahaan dan berdenominasi dalam
mata uang induk perusahaan
BebanTerjadi utamanya di lingkungan lokalUtamanya berkaitan dengan faktor
produksi yang diimpor dari induk
Perusahaan
PembiayaanUtamanya berdenominasi dal mata uang
lokal dan dilakukan oleh operasi lokal
Utamanya berasal dari induk perusahaan
atau bergantung pada induk perusahaan
untuk memenuhi kewajiban utang
Transaksi
antar perusahaan
Tidak sering, tidak ekstensifSering dan ekstensif


Tabel diatas mengidentifikasikan keadaan-keadaan yang dapat menjadi alasan penggunaan mata uang local atau induk perusahaan sebagai mata uang fungsionalnya.
FAS No. 52, pernyataan standar akuntansi untuk mata uang asing yang wajib diterapkan di AS, mengharuskan perlakuan berikut ini untuk translasi mata uang asing:
  1. Pada tanggal suatu transaksi diakui, setiap aktiva, kewajiban, pendapatan, beban, keuntungan atau kerugian yang terjadi dari suatu transaksi harus diukur dandicatat dalam mata uang fungsional perusahaan yang melakukan pencatatan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada tanggal tersebut.
  2. Pada setiap tanggal neraca, saldo-saldo yang berdenominasi dalam suatu mata uang harus selain mata uang fungsional perusahaan yang melakukan pencatatan harus disesuaikan untuk mencerminkan kurs nilai tukar terkini.

Penyesuaian kurs nilai tukar valuta asing (yaitu keuntungan atau kerugian atas transaksi yang terjadi) perlu dibuat pada saat terjadi perubahan kurs nilai tukar di antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian. Apabila laporan keuangan disusun sebelum penyelesaian transaksi, penyesuaian akuntansi (yaitu keuntungan atau kerugian atas transaksi yang belum diselesaikan) akan sama dengan perbedaan antara jumlah yang awalnya dicatat dan jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan.

Dalam transaksi mata uang asing terdapat dua perlakuan akuntansi atau keuntungan dan  kerugian transaksi yang dapat diterapkan yaitu :
  • Perspektif Transaksi Tunggal  : Penyesuaian nilai tukar (baik yang sudah diselesaikan maupun yang belum diselesaikan ) diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap akun–akun transaksi yang awal berdasarkan premis bahwa suatu transaksi dan penyelesainnya merupakan peristiwa tunggal.
  • Perspektif Dua Transaksi : Penagihan piutang dalam krona dianggap sebagai peristiwa terpisah dari penjualan yang menyebabkan timbulnya piutang tersebut.

FAS no 52 mengharuskan penggunaan metode dua transaksi untuk mencatat transaksi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian dari transaksi yang sudah selesai dan belum diselesaikan dimasukkan dalam penentuan laba.Pengecualian utama terhadap ketentuan ini terjadi apabila :
  1. Penyesuaian nilai tukar berkaitan dengan transaksi antar perusahaan jangka panjang tertentu.
  2. Transaksi tersebut dimaksudkan dan berfungsi efektif sebagai lindung nilai atas investasi (yaitu lindung nilai terhadap posisi aktiva/kewajiban bersih operasi luar negeri) dan komitmen mata uang asing.

Sumber :
Frederick D.S.Choi, Gary K.Meek, Akuntansi Internasional, Salemba Empat, Jakarta : 2005.
dan https://xmeizafitrianax.wordpress.com/page/2/
       
      
               
    
       
Advertisement

You might also like

0 Comments


EmoticonEmoticon