Pengertian dan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia

Advertisement
       
      
              
    
  
  

Akuntansi Perbankan

Pengertian Akuntansi Perbankan



    Secara umum dapat diketahui bahwa akuntansi perbangkan ialah proses akuntansi bank yang juga meliputi pencatatan, pengklasifikasian, penganalisaan,  penafsiran data keuangan bank yang dilakukan secara sistematis guna memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan baik intern maupun ekstern. Bank sebagai pihak perantara antara pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana serta pihak yang memperlancar lalu lintas pembayaran. Laporan keuangan bank dalan akuntansi perbankan pun harus sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang telah diterima secara luas atau Teknik pembukuan, posting, dan pencatatan semua transaksi yang dilakukan dalam kegiatan operasional suatu Bank.



Persamaan Akuntansi Bank



Harta Bank  = Hutang + Modal

Harta Bank :

  1. Penempatan dana dalam kredit
  2. Penyaluran dana dalam kredit 
  3. Penanaman dana aktiva tetap
  4. Penanaman lain
Hutang Bank :

  1. Dana Masyarakat 
  2. Dana pinjaman
  3. Dana lainya


Modal Bank :

  1. Modal saham
  2. Premium saham
  3. Laba ditahan
  4. Laba atau tahun berjalan


Laporan Keuangan Bank


Laporan keuangan Bank sama denga laporan keuangan perusahaan lainya, yaitu terdiri dari neraca, perhitungan laba – rugi, laporan laba ditahan, dan laporan perubahan posisi keuangan.

Neraca bank menunjukkan posisi keuangan satu bank pada suatu saat tertentu
Ikhtisar laba rugi menunjukkan hasil kegiatan atau operasional suatu bank selama periode tertentu.

Ikhtisar perubahan posisi keuangan menunjukkan dari mana saja sumber pendanaan bank dan kemana saja dana tersebut disalurkan.

Tujuan Laporan Keuangan Bank

Tujuan adanya laporan Keuangan adalah memberikan informasi keuangan yang dapat :

Dipercaya mengenai posisi keuangan perusahaan
Dipercaya mengenai hasil usaha perusahaan selama periode akuntansi tertentu.
Membantu pihak yang berkepentingan untuk menilai atau meng-interpretasikan kondisi dan potensi perusahan disesuaikan dengan kebutuhan pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan yang bersangkutan.

Bentuk laporan yang dihasilkan dalam  bank terdiri :

  1. Laporan Neraca,
  2. Laporan perhitungan laba rugi
  3. Laporan perubahan posisi keuangan
Bagi bank ada laporan tambahan untuk menyimpan data yang belum mempengaruhi Neraca, namun sudah harus di perhitungkan oleh pihak Bank, yaitu: Laporan Rekening Administrasi.

AKTIVA / ASSET

Yaitu alokasi atau penggunaan dana (use of Fund)

Monetary Assets,
Yaitu uang tunai, surat berharga, tagihan-tagihan

Non Monetary Asset
Yaitu gedung (fixed Asset), inventaris kantor

PASIVA
Yaitu Sumber dana

Volatile liability,
yaitu sewaktu-waktu di tagih

Giro, Tabungan, Deposito Jatuh tempo
Non Volatile liability,
Yaitu Deposito belum Jatuh tempo, Modal Akuntansi Perbankan


Prinsip Penjurnalan Laporan Laba Rugi Pendapatan
( + ) Kredit
( – ) Debet
Biaya
( – ) Debet
( + ) Kredit


Sistem Akuntansi Perbankan

Sasaran Sistem Akuntansi Perbankan :

  1. Sebagai sistem akuntansi manajemen
  2. Sebagai sistem costing
  3. Sebagai sistem pengawasan
  4. Sebagai sistem laporan kepada penguasa moneter


Dasar-dasar Akuntansi Perbankan


Accrual basis di dalam pencatatan biaya
Cash basis di dalam pencatatan pendapatan
Dasar rancang bangun akuntansi perbankan
Harus adanya perincian dari assetnya sehingga dapat menggambarkan jumlah dana yang diinvestasikan pada masing-masing aset tersebut
Harus adanya perincian dari hutang-hutangnya yang disusun menurut jatuh waktunya dan tingkat kekekalannya
Hapat menggambarkan Laba/rugi yang diperoleh dari hasil kegiatannya dengan jelas
Harus dapat menyediakan informasi secara periodik mengenai efisiensi dari hasil kegiatan usahanya
Harus ada sistem internal control yang ketat
harus dapat menyediakan data untuk penguasa moneter

 Metode Pencatatan pada Akuntansi Perbankan

     
Proses Akuntansi Bank pada umumnya sama dengan proses akuntansi umum, tapi banyak diperlukaan buku pembantu umum untuk mencatat dan mengikuti arus data keuangan atas seluruh transaksi yang terjadi pada bank. Selain itu juga banyak dijumpai dokumen -dokumen dasar/formulir untuk mencatat setiap jenis transaksi.

Proses Akuntansi Bank dapat diilustrasikan sbb :


Transaksi hari – hari bersangkutan berikutnya – Laporan keuangan hari bersangkutan – Pengambilan keputusan – transaksi. Proses Akuntansi Bank dapat dilakukan secara manual ataupun Komputerisasi.


Manual


Semua pekerjaan mulai dari pencatatan sampai dengan pengikhtisaran dilakukan oleh tangan manusia.
Unsur manusia memegang peranan penting dalam menjalankan proses akuntansi.
Kecermatan dan ketepatan waktu dalam mencatat data keuangan dan penyajian laporan keuangan merupakan hal yangb kritis.
Perlu pemisahan antara petugas yang menyiapkan buku harian, jurnal dan buku besar.


Komputerisasi

Hanya melibatkan tangan manusia dalam proses key-in ( mencatat dokumen bisnis) kedalam komputer.
Kecermatan dan ketepatan waktu pencatatan dan penyajian informasi keuangan terjamin oleh komputer.
Unsur yang palin kritis adalah program komputer yang digunakan dalam memproses kegiatan akuntansi.



Penerapan Teknologi Informasi pada Sistem Perbankan Saat Ini
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank. Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :



Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.- Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
Penggunaan Database di bank – bank.
Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
 





        PEDOMAN AKUNTANSI PERBANKAN INDONESIA (PAPI)




Sehubungan dengan dilakukannya penyempurnaan oleh Ikatan Akuntan Indonesia terhadap beberapa Standar Akuntansi Keuangan yang saat ini berlaku, maka PAPI yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari PSAK yang relevan untuk industri perbankan juga perlu disesuaikan, termasuk penyesuaian terkait dengan penerbitan PSAK No. 50 (Revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan, dan PSAK No. 55 (Revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, yang akan berlaku sejak 1 Januari 2010.


PAPI disusun dengan kerjasama antara Bank Indonesia, perbankan, dan Ikatan Akuntan Indonesia. Dengan PAPI diharapkan dapat terjadi peningkatan transparansi kondisi keuangan bank sehingga laporan keuangan bank menjadi semakin relevan, komprehensif, andal, dan dapat diperbandingkan.

Pemberlakuan PAPI 2008 diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/4/DPNP tanggal 27 Januari 2009 perihal Pelaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia. Sebagai petunjuk pelaksanaan dari PSAK maka untuk hal-hal yang tidak diatur dalam PAPI tetap mengacu kepada PSAK yang berlaku.

SEKILAS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.

Karakteristik sistem perbankan syariah yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.


Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan instrumen keuangan syariah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaan produk dan instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang.

Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.


INSTITUSI PERBANKAN DI INDONESIA





Perbankan Indonesia dalam menjalankan fungsinya berasaskan prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat banyak.


Berdasarkan undang-undang, struktur perbankan di Indonesia, terdiri atas bank umum dan BPR.
Perbedaan utama bank umum dan BPR adalah dalam hal kegiatan operasionalnya.
BPR tidak dapat menciptakan uang giral, dan memiliki jangkauan dan kegiatan operasional yang terbatas. Selanjutnya, dalam kegiatan usahanya dianut dual bank system, yaitu bank umum dapat melaksanakan kegiatan usaha bank konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah.

Sementara prinsip kegiatan BPR dibatasi pada hanya dapat melakukan kegiatan usaha bank konvensional atau berdasarkan prinsip syariah.


       
      
               
    
       
Advertisement

You might also like

0 Comments


EmoticonEmoticon