Advertisement
KEDUDUKAN EVALUASI DALAM PROSES PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Terkadang kita bingung menempatkan kedudukan evaluasi dalam kegiatan pendidikan, saya yakin kita sebagai pendidikan paham benar apa arti evaluasi namun apabila diminta menghubungkan benang merah keduanya, kok agak sulit ya?
Bahasan ini akan menjadi menarik apabila kita mengambil alat ukur Etimologi dan filosofi pendidikan sebagai pengukurnya, agar diperoleh kajian yang tepat keduanya. Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yakni Evaluation. Dalam buku Essentials of Educational Evaluation yang merupakan karangan Wand dan brown, 1957, dikatakan bahwa evaluasi merupakan suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan
Menurut Arifin (1988) evaluasi mengacu pada suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu. Sedangkan menurut Witherington dalam Arifin (1988) mengatakan bahwa ”an evaluation is a declaration that some things has or does not have value”. Sehingga dalam hal ini evaluasi menentukan apakah sesuatu itu mempunyai atau tidak mempunyai nilai. Jadi kedua rumusan diatas dianalisis lebih lanjut, maka ada dua hal pokok yang harus diperhatikan, yaitu:
Pertama, bahwa evaluasi merupakan suatu tindakan. Tindakan yang dimaksud adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang evaluator terhadap suatu peristiwa atau kejadian. Tindakan ini mengandung maksud untuk memberikan arti atau makna dari kejadian itu sehingga dapat diproses lebih lanjut.
Kedua, bahwa evaluasi dimaksudkan untuk menentukan nilai sesuatu, sehingga dari hasil evalusi kita dapat menentukan apakah sesuatu itu mempunyai nilai atau tidak.
Perbedaan antara penilaian dan pengukuran, pengukuran merupakan suatu proses untuk melakukan penilaian. Evalusi bertujuan untuk mengetahui apakah suatu pengajaran efektif atau tidak serta untuk mengetahui apakah pengajaran sudah tercapai atau belum. Fungsi evaluasi yaitu untuk: memberi umpan balik pada guru mengenai program pengajaran yang dilaksanakan, untuk menentukan keberhasilan/kemajuan belajar siswa, untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat sesuai minat dan kemampuan siswa, untuk mengetahui latar belakang kesulitan belajar siswa
2. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, akan dipaparkan tentang masalah – masalah yang timbul dalam Kedudukan Evaluasi Dalam Proses pengajaran. Oleh karena itu, masalah pada makalah ini adalah :
- Apa yang dimaksud Evaluasi ?
- Apa Jenis Evaluasi?
- Untuk Apa Evaluasi Dilakukan ?
3. Tujuan Pembuatan Makalah
- Mengetahui maksud dari Evaluasi
- Mengetahui Jenis Evaluasi
- Mengetahui Peran Evaluasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi
Kata evaluasi merupakan pengindonesiaan dari kata evaluation dalam bahasa inggris, yang lazim diartikan dengan penaksiran atau penilaian. Kata kerjanya adalah evaluate yang berarti menaksir atau menilai. Sedangkan orang yang menilai atau menaksir disebut sebagai evaluator (Echols, 1975).
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris Evaluation; dalam bahasa Arab: al-taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti: penilaian. Asal katanya adalah value; dalam Babasa Arab ; al-qimah; dalam bahasa Indonesia berarti; nilai. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan (educationnal evaluation = al-Taqdir al-Tarbawiy) dapat diartikan sebagai penilaian-penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
Adapun dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dam Gerald W. Brown (1977): Evaluation refer to act or process to determining the value of some thing. Menurut definisi itu, maka istilah evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Apabila definisi evaluasi yang dikemukakan oleh Edwin Wandt dan geral W Brown itu untuk memberikan definisi tentang evaluasi pendidikan, maka evaluasi pendidikan itu dapat diberi pengertian sebagai; suatu tindakan atau kegiatan (yang dilaksanakan dengan maksud) atau suatia proses (yang berlangsung dalam rangka) menetukan nulai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan (yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan, atau yang terjadi di lapangan pendidikan). Atau singkatnya: Evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
Mengingat sangat luasnya pembicaraan tentang penilaian pendidikan, maka dalam buku ini, pembicaraan hanya akan dibatasi pada penilaian atau evaluasi yang dilaksanakan di sekolah. Berbkara tentang pengertian evaluasi pendidikan, di tanah air kita, lembaga administrasi negara mengemukakan batasan mengenai Evaluasi Pendidikan sebagai berikut:
1. Proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibanding tujuan yang telah ditentukan;
2. Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan
Secara teminologis, evaluasi dikemukak oleh para ahli sebagai berikut:
1. Nurkancana (1983) menyatakan bahwa evaluasi dilakukan berkenaan dengan proses kegiatan untuk menentukan nilai sesuatu.
2. Raka Joni (1975) mengartikan evaluasi sebagai berikut: ‘suatu proses dimana kita mempertimbangkan sesuatu barang atau gejala dengan mempertimbangkan patokan-patokan tertentu, patokan-patokan mana mengandung pengertian baik tidak baik, memadai tidak memadai, memenuhi syarat tidak memenuhi symat dengan perkataan lain kita menggunakan Value Judgement.
Berdasarkan pengertian pengertian diatas, sangatlah jelas bahwa evaluasi adalah suatu proses menentukan nilai seseorang dengan menentukan patokan-patokan tertentu untuk mencapai suatu Tujuan. Evaluasi hasil belajar pembelajaran adalah suatu proses menentukan nilai prestasi belajar pembelajar dengan menentukan patokan patokan tertentu guna mencapai tujuan pengajaran yang telah ditentukan sebelumnya.
B. Tujuan Evaluasi
Tujuan evaluasi dapat dilihat dari dua segi, yaitu Tjuan Umum dan tujuan khusus. L. Pasaribu dan Simanjuntak, menegaskan bahwa :
1. Tujuan Umum dari Evaluasi adalah ;
a) Mengumpulkan data-data yang membuktikan taraf kemajuan murid dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
b) Memungkinkan pendidik/guru menilai aktivitas/pengalaman yang didapat.
c) Menilai metode mengajar yang dipergunakan
2. Tujuan Khusus adalah ;
a) Merangsang kegiatan siswa
b) Menemukan sebab-sebab kemajuan/kegagalan
c) Memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan, perkembangan dan bakat siswa yang bersangkutan.
d) Memperoleh bahan laporan tentang perkembangan siswa yang diperlakukan orang tua dan lembaga pendidikan.
e) Memperbaiki mutu pelajaran/cara belajar dan metode mengajar.
Depdiknas (2003:6) mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk:
1. Melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar mengajar.
2. Memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru.
3. Memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar.
4. Mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya.
5. Menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya.
C. Jenis-jenis Evaluasi
1. Evaluasi Formatif
· Fungsi Evaluasi Formatif yaitu untuk memperbaiki proses belajar mengajar kearah yang lebih baik, memperbaiki program satuan pelajaran yang telah digunakan.
· Tujuannya adalah untuk mengetahui hingga dimana penguasaan murid tentang bahan yang telah diajarkan dalam suatu program satuan pelajaran.
· Aspek-aspek yang dinilai yaitu yang berkenaan dengan hasil kemajuan belajar murid meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasaan terhadap bahan pelajaran yang telah disajikan.
· Waktu pelaksanaan yaitu setiap pelaksanaan satuan program belajar mengajar
2. Evaluasi Sumatif
· Fungsi Evaluasi Sumatif yaitu untuk menentukan angka nilai murid setelah mengikuti program pengajaran dalam satu catur wulan, semester akhir tahun atau akhir dari suatu program bahan pengajaran dari suatu unit pendidikan. Dan untuk memperbaiki situasi proses beljar mengajar kearah yang lebih baik serta untuk kepentingan penilaian selanjutanya.
· Tujuannya untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh murid setelah menyelesaikan program bahan pengajaran dalam satu catur wulan, semester, akhir tahun atau akhir suatu program bahan pengajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
· Aspek-aspek yang dinilai adalah kemajuan belajar yang meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan pengasaan murid tentang materi pelajaran yang sudah diberikan.
· Sedangkan waktu pelaksanaannya adalah khir catur wulan, semester atau akhir tahun.
3. Evaluasi Placement (Penempatan)
· Fungsi dari Evaluasi Placement adalah untuk mengetahui keadaan anak termasuk keadaan seluruh pribadinya agar anak tersebut dapat ditempatkan pada posisinys ysng tepat.
· Tujuannya yaitu untuk menempatkan anak didik pada kedudukan yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan serta keadaan-keadaan lainnya, sehingga anak tidak mengalami hambatan dalam mengikuti setiap program/bahan yang disajikan guru.
· Aspek-aspeknya yaitu mengenai keadaan fisik, psikis, bakat, kemampuan/pengetahuan, keterampilan sikap dan lain-lain serta aspek yang dianggap perlu bagi kepentingan pendidikan nak selanjutnya.
· Penilaian ini sebaiknya dilaksanakan sebelum anak mengikuti proses belajar mengajar yang permulaan atau anak tersebut baru akan mengikuti pendidikan disuatu tingkat tertentu
4. Evaluasi Diagnostik
· Fungsi Evaluasi Diagnostik ini berfungsi untuk mengetahui masalah-masalah apa yang diderita atau yang mengganggu anak didik, sehingga ia mengalami kesulitan, hambatan atau gangguan ketika mengikuti program tertentu dan bagaimana usaha untuk memecahkannya.
· Tujuan dari evaluasi diagnostik ini untuk mengatasi / membantu pemecahan kesulitan/hambatan yang dialami anak didik waktu mengikuti kegiatan belajar mengajar pada suatu bidang studi/keseluruhan program pengajaran.
· Aspek-aspek dari evaluasi ini yaitu dari hasil belajar, latar belakang kehidupan anak, keadaan keluarga lingkungan dan lain-lain.
· Pelaksanaannya dapat dilaksanakan setiap saat sesuai dengan kebutuhan.
D. Fungsi Evaluasi
1) Fungsi evaluasi adalah sebagai berikut:
· Secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga peserta didik merasakan kepuasan dan ketenangan.
· Secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya,
· Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing.
· Untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang.
· Untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
· Untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas.
· Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.
2) Fungsi evaluasi dapat dilihat berdasarkan jenis evaluasi itu sendiri, yaitu :
· Formatif,
yaitu memberikan feed back bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari.
· Sumatif,
yaitu mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan angka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar, serta dapat meningkatkan motivasi belajar.
· Diagnostik,
yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta didik (psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar.
· Evaluasi Placement (Penempatan)
yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.
E. Kedudukan Evaluasi Dalam Proses Pendidikan
Kedudukan evaluasi dalam belajar dari pembelajaran sungguh sangat penting, dan bahkan dapat dipandang sebagai bagian yang tak terpisalikan dengan keseluruhan proses belajar dan pembelajaran. Penting karena dengan evaluasi atom diketahui apakah belajar dan pembelajaran tersebut telah mencapai tujuan ataukah belum. Dengan evaluasi juga akan diketahui faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab belajar dan pembelajaran tersebut berhasil dart faktor-faktor apa saja yang menjadikan penyebab belajar dan pembelajaran tidak atau belum berhasil. Tidak hanya itu, dengan evaluasi juga diketahui dimanakah letak kegagalan dan kesuksesan belajar dan pembelajaran. Padahal dikehuinya hal tersebut, akan dapat dijadikan sebagai titik tolak dalam mengadakan perbaikan belajar duo pembelajaran.
Evaluasi juga punya kedudukan yang tak terpisahkan dari belajar dan pembelajaran secara keseluruhan, karena strategi belajar dan pembelajaran, proses belajar dan pembelajaran menempatkan evaluasi sebagai salah satu langkahnya. Hampir semua ahli prosedur sistem instruksional menempatkan evaluasi ini sebagai langkah-langkahnya. Perhatikan pula langkah-langkah pembelajaran yang dikemukakan oleh para ahli berikut, pasti kita akan tahu betapa tidak dapat terpisahkan evaluasi tersebut dengan keseluruhan proses belajar dan pembelajaran.
BAB III
KESIMPULAN
1. Kesimpulan
Penilaian hasil belajar merupakan aktivitas yang sangat penting dalam proses pendidikan. Semua proses di lembaga pendidikan formal pada akhirnya akan bermuara pada hasil belajar yang diwujudkan secara kuantitatif berupa nilai.
Hasil belajar siswa tidak selalu mudah untuk dinilai.Sebagaimana diketahui, tujuan pembelajaran meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Ranah pengetahuan (kognitif) dan sikap (afektif) relatif sulit untuk diamati, meski pun dapat diukur. Oleh karena itu, dalam proses penilaian hasil belajar langkah yang pertama harus dimulai dari perumusan tujuan pembelajaran yang memungkinkan untuk diamati dan diukur (observable and measurable). Berangkat dari tujuan pembelajaran yang dirumuskan, maka disusunlah instrument untuk mengamati dan mengukur hasil pembelajaran,
Dengan menggunakan instrumen, diperoleh data yang mencerminkan ketercapaian tujuan pembelajaran pada seorang peserta didik. Data ini selanjutnya harus diolah dan dimaknai sehingga menjadi informasi yang bermakna. Selain itu berdasarkan data tersebut penilai dapat membuat keputusan mengenai posisi atau status seorang peserta didik, misalnya naik atau tidak naik kelas, lulus atau tidak dan sebagainya.
2. Saran
Evaluasi bagi pendidikan sangat penting. Jadi oleh karena itu, kegiatan evaluasi pendidikan harus ditingkatkan. Karena sampai saat ini, kegiatan evaluasi belum berjalan dengan efektif yang hasilnya seorang guru tidak mengetahui seberapa jauh kemampuan siswanya. Jadi saran kami adalah untuk lebih ditingkatkan lagi kompetensi guru dalam hal evaluasi. Karena kalau asal-asalan, hasil belajar tidak akan efektif.
Advertisement
0 Comments
EmoticonEmoticon