Definisi dan Tujuan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)

Advertisement
       
      
              
    
  
  
Pelayanan publik di dalam organisasi pemerintahan atau birokrasi merupakan suatu proses dan kegiatan, yang dilaksanakan oleh Pegawai Negeri Sipil. Seorang Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk memiliki pengetahuan, kemampuan, profesionalisme, kapabilitas untuk mengembangkan konsep organisasi pemerintahan, memanage aktivitas serta infrastruktur yang ada dalam memahami tuntutan dan memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Illustration

Salah satu kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah, untuk meningkatkan efektivitas Pegawai Negeri Sipil, yaitu dengan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan sesuai dengan golongan dan jabatan dari seorang pegawai. Pendidikan dan Pelatihan merupakan kegiatan dalam memperbaiki mutu, pengembangan sikap dan tingkah laku, keterampilan dan pengetahuan pegawai.

Peraturan mengenai Diklat Pegawai Negeri Sipil, diatur dalam Pasal 31 Undang-undang No. 43 Tahun 1999, dimana bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesarbesarnya sehingga adanya pengaturan dan penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan sesuai jabatan Pegawai Negeri Sipil. Sebagai pendukung dari defenisi tersebut, dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 mengenai Pendidikan dan Pelatihan jabatan, disebutkan bahwa Pendidikan dan Pelatihan yang selanjutnya disebut Diklat adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil. Penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil.

Pengertian  Pendidikan dan Pelatihan  Menurut Ahli


Menurut Jan Bella yang dikutip oleh Hasibuan (2006 : 70) menyatakan bahwa : Pendidikan dan pelatihan merupakan proses peningkatan keterampilan kerja baik teknis maupun manajerial. Pendidikan berorientasi pada teori, dilakukan di dalam kelas berlangsung lama, dan biasanya menjawab why. Latihan berorientasi pada praktek.
Pendidikan dan pelatihan menurut Flippo yang dikutip oleh Hasibuan (2006 : 69), pendidikan adalah berhubungan dengan peningkatan pengetahuan  dan pemahaman atas lingkungan kita secara menyeluruh” sedangkan pelatihan merupakan suatu usaha peningkatan pengetahuan dan keahlian seorang pegawai untuk mengerjakan suatu pekerjaan tertentu.

Pendidikan dan pelatihan memiliki pengertian yang sama dengan pengembangan yang merupakan proses peningkatan kerja. Pelatihan dapat membantu pegawai untuk melakukan pekerjaan yang salah dilakukannya sebagai pengalaman melalui bimbingan, juga dapat memberikan keuntungan bagi organisasi dalam bentuk praktek bagi atasan maupun bawahan.

Sasaran Pendidikan dan Pelatihan


Dengan adanya diklat yang memiliki standar yang ditentukan dengan teknik serta metode yang tepat, maka tujuan diklat dapat dicapai. Adapun sasaran pendidikan dan pelatihan, adalah:
a.    Pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dan tepat.
b.    Adanya peningkatan sikap dan semangat sebagai pengabdian dimana berorientasi kepadakepentingan masyarakat, bangsa dan Negara.
c.    Pengawasan dapat dikurangi karena pegawai semakin terampil dalam melaksanakantugasnya.
d.    Kerja sama antara para pegawai lebih meningkat karena pendidikan dan pelatihanmemberikan pelatihan dalam bekerja pada tim.
e.    Delegasi wewenang dapat lebih mudah diberikan karena pegawai telah diberikan pembekalan pegawai yang dibutuhkan. Pendidikan dan pelatihan dalam penyelenggaraannya bertujuan agar terjamin adanya keserasian pembinaan pegawai negeri sipil serta pengaturan penyelenggaraan pelatihan jabatan yang meliputi kegiatan perencanaan, termasuk perencanaan dalam anggaran, penentuan standar, pemberian akreditasi, penilaian dan pengawasan.

Berdasarkan defenisi-defenisi di atas, dapat disimpulkan, pendidikan dan pelatihan merupakan upaya dalam memberikan tambahan dalam keterampilan dan pengetahuan kepada pegawai dengan teknik dan metode sesuai dengan visi misi suatu organisasi, sehingga dalam penyelesaian tugas yang diberikan dapat diselesaikan dengan efektif dan efisien serta mendekati standar yang telah ditetapkan di dalam organisasi.

Tujuan Pendidikan dan Pelatihan


1.    Tujuan Pendidikan dan Pelatihan
Pada umumnya pendidikan dan pelatihan digunakan bagi pegawai baru yang dilatih uuntuk mampu mengerjakan tugas sesuai dengan pekerjaannya, bagi pegawai lama, pendidikan dan pelatihan digunakan untuk memberikan keahlian kepada pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Tujuan diadakan pendidikan dan pelatihhan di suatu organisasi merupakan salah satu usaha untuk mendidik pegawai agar mau belajar dan memiliki motivasi untuk mengembangkan skill. Menurut Rivai (2004 : 231) tujuan diadakan pendidikan dan pelatihhan bagi pegawai yaitu :
a.    Membantu pegawai dalam membuat keputusan dan pemecahan masalah yang lebih efektif
b.    Memberikan informasi tentang meningkatnya pengetahuan kepemimpinan, keterampilan komunikasi dan sikap
c.    membantu menghilangkan rasa takut dalam melaksanakan tugas baru
d.    Membantu pegawai mengatasii stres, tekanan, frustasi, dan konflik
e.    Membantu pegawai mendekati tujuan pribadi sementara meningkatkan keterampilan interaksi
f.     Meningkatkan kinerja pada saat ini dan pada masa yang akan dating

Dilansir dari : https://gudang100ilmu.blogspot.com/2016/06/pengertian-pendidikan-dan-pelatihan.html
Dari defenisi di atas, dapat penulis simpulkan bahwa tujuan pendidikan dan pelatihan secara komprehensif yang dilakukan oleh setiap organisasi ialah agar setiap pegawai memiliki kinerja tinggi, dapat mengembangkan kompetensi yang dimiliki, mampu mengatasi kejenuhan dalam bekerja, berkurangnya turnover (berhenti kerja) serta memiliki motivasi untuk giat bekerja.
       
      
               
    
       
Advertisement

You might also like

0 Comments


EmoticonEmoticon